jenis banyak yang pengenaannya hanya memperhatikan objek pajak saja merupakan pajak?

Pertanyaan

Grade: Education Mata Pelajaran: ips
jenis banyak yang pengenaannya hanya memperhatikan objek pajak saja merupakan pajak?
Ditanyakan oleh:
84 Dilihat 84 Jawaban

Jawaban (84)

Jawaban Terbaik
(563)
Pajak Obyektif ( Pajak yang Bersifat Kebendaan ) yaitu pajak yang dalam pengenaannya hanya memperhatikan sifat obyek pajaknya saja, tanpa memperhatikan keadaan atau kondisi diri wajib pajak.
Misalnya Bea Meterai, yang dipungut apabila obyek pajak telah ada dan memenuhi syarat sebagai suatu dokumen yang dikenakan pajak tanpa melihat kondisi dari wajib pajak. Begitupun dalam Pajak Pertambahan Nilai yang pengenaannya juga tidak dilihat dari kondisi pribadi wajib pajak tetapi tergantung pada obyek tersebut apakah sudah memenuhi syarat untuk dikenakan PPN.
(38)
Jawabannya menurut saya pajak Objektif