Apakah legal melakukan serangan DDoS?

Pertanyaan

Grade: Education Mata Pelajaran: Ddos
Apakah legal melakukan serangan DDoS?
Ditanyakan oleh:
37 Dilihat 37 Jawaban

Jawaban (37)

Jawaban Terbaik
(300)
Tidak, melakukan serangan DDoS adalah ilegal di banyak negara, termasuk Indonesia. Serangan DDoS dianggap sebagai tindak pidana karena dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan layanan publik, dan kerusakan reputasi. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.